Talk Show “Pencegahan Kekerasan Seksual” Leave a Comment / Uncategorized / By pkbibengkulu Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bengkulu tetap konsisten untuk mengambil peran penting dalam mengkampanyekan pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan, melalui Program Inklusi PKBI Daerah Bengkulu terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Selanjutnya upaya yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pada proses pencegahan kekerasan seksual yang kerap terjadi pada perempuan dan anak, serta dapat dapat membentuk karakter dan kepribadian yang sesuai dengan prinsip non diskriminasi sehingga terwujud suasana dan lingkungan yang aman untuk perempuan dan anak sehingga dapat mengurangi resiko terjadinya segala bentuk kekerasan seksual pada perermpuan dan anak. Program Inklusi pencegahan kekerasan anak dan perempuam di Bengkulu, merupakan upaya implementasi dari Undang – Undang No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaksanaan program dilakukan dalam berbagai upaya untuk mencapai penyelesaian isu kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Bengkulu. Isu perempuan dan anak memang seharusnya menjadi perhatian bersama dari semua pihak. untuk menyelesaikan isu tersebut dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang menjadi kekuatan bersama, khususnya dalam penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sejalan dengan kebijakan Peraturan Menteri No. 13 tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender Dalam Bencana, Seringkali pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak karena ketidaksetaraan gender yang saat ini masih sangat rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan, sehingga terbitlah permen ini yang mendorong terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kasus-kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan mengakibatkan terganggunya ketenangan dan kedamaian masyarakat yang berujung pada ketimpangan dan disharmoni sosial. Akibat yang ditimbulkan tidak hanya menimpa korbannya, tetapi juga mengakibatkan ketakutan pada masyarakat. Fakta mengenai banyaknya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak dan perempuan mengindikasikan bahwa mereka cenderung kurang mendapatkan perhatian, perlindungan, serta sering kali terabaikan keberadaannya. Realitas bahwa faktor usia serta faktor kematangan psikologis dan mental membuatnya kerap kali terpinggirkan dalam proses pengambilan kebijakan. selanjutnya hal yang paling utama dilakukan upaya mendorong pemerintah Daerah Baik Kota maupun Provinsi untuk peka terhadap isu kekerasan seksual perempuan dan anak. Liputan media terkait dengan hal-hal pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak merupakan upaya yang dilakukan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kepekaan masyarakat terkait isu kekerasan seksual. Sasaran liputan media yakni mengkampanyekan inklusi dan mempromosikan inklusi sosial di berbagai lapisan masayarakat sehingga hal ini dapat mendorong adanya perubahan paradigma terkait pembangunan sampai di tingkat nasional. Untuk menggalang dukungan terkait pencegahan kekerasan seksual perempuan dan anak yang lebih luas lagi, maka Program Inklusi melaksanakan Gerakan Inklusi Sosial ke sekolah-sekolah yang dinamakan ‘’Inklusi Goes To School’’. Dengan melakukan publikasi dan diseminasi praktik baik yang sudah dilakukan Program Inklusi ke sekolah dan civitas akademik maka diharapkan adanya paktik baik bisa diadopsi oleh para civitas akademik. Tujuan dari kegiatan Inklusi Goes To School yang dilakukan adalah Memperkuat komitmen dan bersinergi menyatukan langkah dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Mengkampanyekan praktik-praktik pencegahan kekerasan seksual sehingga dapat dijadikan sebuah gerakan dikalangan mahasiswa sebagai generasi muda terkhususnya di kalangan civitas akademik Memberikan pemahaman terkait indikasi awal kekerasan seksual perempuan dan anak di dalam keluarga sehingga kekerasan dapat dicegah dan tidak meluas kepada yang lain.